Cara Memperpanjang SIM C (Pengalaman)



Hai sobat blogger, kali ini saya mau berbagi pengalaman saya nih barang kali bermanfaat bagi sobat yang ingin memperpanjang SIM khususnya. Jadi kemarin hari sabtu tanggal 27 April 2014 pukul 9.00 saya berangkat dari rumah menuju POLRES BANTUL karena tempat tinggal saya di Bantul Yogyakarta hehe. Awalnya saya bingung karena saya lupa memperpanjang SIM dan Hari Senin tanggal 28 April SIM saya jatuh Tempo, sesuia peraturan perundang-undangan yang baru SIM yang sudah jatuh tempo tidak bisa di perpanjang tapi harus membuat SIM baru. Nah karena hari itu hari sabtu saya sempat berfikir bahwa Polres tidak buka tapi setelah BBM teman saya yang juga salah satu anggota Polisi dan bertugas disana akhirnya saya tahu bahwa hari sabtu di Polres Bantul Pelayanan SIM tetap buka dari jam 8.00 - 11.00. 

Saya langsung tancap gas menuju ke Polres dan mampir terlebih dahulu untuk fotocopy KTP dan SIM karena nanti dibutuhkan. Setelah sampai di Polres saya bertanya dengan salah satu Polisi cara perpanjangan SIM. Dan saya ditanya apakah sudah fotocopy SIM dan KTP, saya jawab sudah. Lalu Polisi yang baik itu memberitahu saya bahwa saya harus Cek Kesehatan dulu dan Dia Menunjukan tempat praktek dokter yang dekat dengan Polres. Dan akhirnya saya berangkat ke tempat Dokter tersebut dan disana sudah ada 2 orang petugas / dokter. Saya mengambil nomo antrian karena tidak yang antri saya langsung masuk. Dan petugas yang disana sudah tahu maksud saya datang kesitu tanpa bertele tele dia meminta fotocopy KTP dan SIM. setelah itu saya dicek buta warna atau tidak dengan membaca angka dibuku (yang pernah cek buta warna pasti tahu). lali di tensi darah. Dan selanjutnya saya Cek mata dengan membaca 2 huruf tulisan kecil yang ada di dinding dar jarak sekitar 4 meter. lalu setelah selesai saya mendapat surat keterangan dari dokter itu yang sudah di step plus dengan FC SIM dan KTP. Dan saya disuruh membayar 20.000. Mahal kan? cuma tensi darah dan cek mata ? hehe.

Setelah itu saya disuruh membayar biaya perpanjangan SIM di Bank BRI yang ada di dalam Polres. DI Bank saya diminta FC SIM KTP dan Surat keterangan dokter tadi. setelah itu saya disuruh menunggu sampai nama saya dipanggil. Setelah nama saya dipanggil, saya diminita membayar biaya perpanjangan SIM sebesar Rp. 75.000. lalu saya mendapat faktur Bank tanda sudah membayar dan dokumen yang saya berikan tadi (FC SIM KTP Surat Ketrangan Dokter).
Setelah itu saya disuruh membawa dokumen ke Loket 2. Di Loket 2 saya mendapat blanko yang harus diisi, Setelah diisi dikembalika lagi ke loket 2, lalu saya diminta tanda tangan.
Setelah itu saya mendapat nomor antrian Foto SIM. Dan saya disuruh menunggu di ruang tunggu Foto untuk Foto SIM. Setleah Foto saya disuruh menunggu lagi di loket 2 sampai nama saya di panggil. dan Akhirnya nama saya di panggil dan Saya mendapat SIM baru saya. hehe.
Jadi tips saja buat kalian yang ingin memperpanjang SIM : 
  1. Siapkan Fotocopy KTP dan SIM. 
  2. Meminta surat keterangan dokter di PUSKESMAS agar tidak perlu cek kesehatan di Kantor Polisi  yang biayanya lebih mahal hehe.
  3. Membawa Bolpoin (daripada beli disana)
  4. Datang Pagi agar cepat dan tidak antri
  5. Bawa uang Minimal Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C. (tarif SIM beda-beda)

Nah semoga pengalaman saya ini dapat bermanfaat buat temen2 semua.
Terimakasih :)

Comments

  1. Emang boleh ya pake surat keterangan dokter selain dokter yg dimaksud.?

    ReplyDelete
  2. Terimakasih, blognya sangat membantu.

    ReplyDelete
  3. ACY memang dimana is the best broker, dengan telah lamanya gabung di ACY sampai saat ini ane masih bisa bertahan dalam menjalankan trading tanpa ada kendala permasalahan, dimana dengan cepat masalah eksekusi, layanan yang ramah, terpercaya dana trading, bonus yang ada juga menarik, yang pastinya bangga dan puas om dengan telah gabung nya bersama ACY ini

    ReplyDelete

Post a Comment